oleh

Maraknya Tambang Ilegal Tanpa Izin di Kabupaten Batang Hari Jambi, Diduga Ada Oknum Polisi Yang Bermain

POLISI NEWS, JAMBI – Maraknya beroperasi tambang ilegal tanpa izin di Kabupaten Batanghari Jambi diduga dibeking oknum polisi, dengan kompensasi puluhan juta tiap bulan, sehingga para penambang berani melakukannya walau tanpa memiliki izin.

Karena itu ratusan tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Batanghari saat ini, rata-rata tidak memiliki izin alias liar.

Hasil investigasi Tim Polisi, bahwa tambang ilegal atau dikenal dengan Illegal Minning sebanyak itu, kebanyakan adalah penambangan emas.

Akibat dari penambangan itu sudah dapat dipastikan akan mencemari lingkungan dan terjadi rawan banjir. Karena lokasi penambangan kebanyakan berada di bantaran Sungai Batanghari.

Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun Polisi News, bahwa kegiatan penambangan ilegal itu telah beroperasi sejak tahun 2010. Hal ini sesuai yamg disampaikan Kabid Pertambangan Umum, Dinas ESDM Jambi (25/02/2023).

Kegiatan tambang ilegal itu selain merusak lingkungan dan mencemari air kali, juga melanggar UU No 3/tahun 2020 dan merupakan kejahatan yang dapat dipidana.

Berkaitan dengan itu Kapolri dengan tegas mengatakan, pertambangan liar atau illegal Minning merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Hal itu sesuai Pasal 158 UU No 0/2020.

“Oleh karena itu, jangan coba-coba anggota polri bermain apalagi membeking suatu kejahatan termasuk membeking penambangan ilegal,” tegas Kapolri. @Tim Polisi News.