POLISI NEWS, MANADO, Humas Polresta Manado – Seorang pengedar obat keras berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.
Penangkapan terhadap tersangka, berawal dari penangkapan yang terjadi pada Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 wita, hingga tim satuan reserse narkoba Polresta Manado berhasil menemukan barangbukti ribuan butir obat keras merk Thryhexypenidyl dan Tramadol, milik pelaku berinisial CJS (20), warga Kelurahan Malalayang satu, Kecamatan Malalayang Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu dalam keterangannya menerangkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan informasi yang diberikan oleh warga.
Dari informasi tersebut, Kompol May Diana Sitepu mengerahkan team Operasional Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
“Dari laporan warga, kemudian kita melakukan penyelidikan di tempat kejadian di Kelurahan Malalayang tepatnya di lorong Gerjea Elim dan berhasil menangkap tersangka bersama dengan barang 1.430 (seribu empat ratus tiga puluh ) Butir Thryhexypenidyl dan 4 (empat) butir Tramadol HCL, “ ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di Periksa lebih lanjut. (Sofyan)