oleh

Operasi Lodaya 2023, Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Curas, Curat, dan Curanmor

POLISI NEWS, CIREBON – Polresta Cirebon berhasil ungkap 12 kasus berbagai tindak pidana kejahatan konvensional dari mulai curanmor, curas, dan curat. Seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama satu bulan terakhir.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Terdiri dari 8 tersangka curanmor, 15 tersangka curat, dan seorang tersangka curas berikut sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan

“Seluruh tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tidak segan-segan menindak tegas bagi para pelaku” ujar Kapolresta Rabu (8/3/2023).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa para tersangka saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap TKP lain dalam kasus curanmor, curas, dan curat yang telah diungkap.

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku diamankan dan dijerat dari mulai Pasal 363, Pasal 362, hingga Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara.

Para tersangka

Pihaknya memastikan, Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek tidak kenal lelah mengungkap berbagai kasus tindak pidana kejahatan konvensional. Hal tersebut juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti.

“Rata-rata modus operandi para tersangka curanmor menggunakan kunci T, tersangka curat menggunakan linggis atau alat lainnya untuk mencongkel pintu hingga jendela, dan tersangka curas menggunakan kekerasan untuk merampas barang berharga milik korban,” ujar Kapolresta.@Budi