POLISI NEWS, MAJALENGKA – Usai ksanakan Apel Fungsi Propam, Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar Kembali gelar penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN Polri Polres Majalengka baik pribadi maupun dinas, di gerbang masuk Mako Polres Majalengka, Senin (6/3/2023). Sejumlah kendaraan dicegat di pintu masuk Mako untuk antisipasi pelanggaran disiplin dilakukan oleh anggota.
Pelaksanaan operasi yang dilakukan yaitu pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, surat ijin memegang senjata api (SIMSA), SIM dan STNK. “Kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik itu sikap maupun kelengkapan surat-surat kelengkapan diri,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo.
Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
“Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” tegas AKP Sarjiyo. @Budi