POLISI NEWS, MANADO – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap dua orang pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl di Kelurahan Singkil, pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan, “Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap dua orang, masing-masing berinisial JB (31), warga Karame Kelurahan Singkil Kota Manado,” ujar Kompol May Diana Sitepu.
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di Kelurahan Singkil dengan barang bukti sebanyak 256 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang , Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di giring ke mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. @Sofyan