POLISI NEWS, BATANGHARI – Seluruh Ketua RT dan Sejumlah Warga Desa Ture Kabupaten Batanghari Jambi meminta Bupati Batanghari memecat Ketua BPD Desa Ture karena dinilai menghambat berjalannya pembangunan di desa tersebut.
Gabungan Ketua RT Desa Ture dan warga telah memohon kepada Bupati Batanghari melalui surat untuk memberhentikan ketua BPD, karena dia dinilai telah menghambat pembangunan di Desa Ture sehingga masyarakat dirugikan.
Salah satu ketua RT mengatakan Surat yang kami kirim ke Pak Bupati, untuk memberhentikan Ketua BPD tersebut. “Kami Selaku RT mewakili masyarakat meminta bapak Bupati Batanghari merespon laporan kami agar memberhentikan ketua BPD karena telah menghambat pembangunan Desa Ture tahun 2023. Hal tersebut dapat merugikan seluruh masyarakat desa Ture,” tegasnya.
“Kami juga menilai bahwa Ketua BPD tersebut telah melanggar kewajibannya serta melakukan larangan sebagai anggota BPD berdasarkan aturan UU yang berlaku,” Tuturnya.
Dikatakan perwakilan Ketua RT tersebut, Surat sudah dikirimkan ke Bupati dengan tebusan DPRD Serta Inspektorat kabupaten Batanghari.
Surat itu juga dilampirkan tanda tangan mosi tidak percaya dari masyarakat Desa Ture dari berbagai Perwakilan yang menginginkan Ketua BPD diberhentikan. “Hal itu karena Ketua BPD tidak mau menandatangani APBDES sehingga menghambat pembangunan Desa Ture tahun 2023,” paparnya. @Ikhsan.