POLISI NEWS KERINCI – Selasa 6 Juni 2023 Polres Kerinci melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) empat orang anggota yang melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkotika dan babylobster.
Keempat anggota tersebut masing-masing: Aipda Khairil Azhar, Bripka Deka Dicendra, Bripka Aditya Wardani dan Bripka Borys Setiawan. Dalam upacara pemberhentian dilaksanakan di halaman Polres Kerinci yang disaksikan lansung oleh personel polres kerinci namun yang di PTDH kan tidak dihadirkan dikernakan masih menjalankan hukuman.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian mengatakan, empat anggota yang di PTDH terhitung sejak 3 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri. “Foto yang di PTDH akan lansung disilang menggunakan tinta merah,” tegas Kapolres.
Bahwa penerapan hukuman PTDH tidak serta merta dilakukan tetapi sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga terbitnya putusan. “karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun saya pribadi merasa berat melepas personel yang di PTDH tetapi hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan polri,” tutupnya. @Zul