POLISI NEWS, SIAKRIAU – Menjelang Tahun Politik nampaknya Polres Siak, Polda Riau lebih sibuk ngurus politik. Sehingga pengaduan warga masyarakat yang didzolimi mertuanya terabaikan. Pengaduan yang sudah 4 (empat) tidak ditindak lajuti, pelaku masih lenngang kangkung.
Persetubuhan yang dilakukan mertua terhadap menantunya di Desa Penyengat, Kecamatan Sungai Apit pukul 15, 30 Mei 2023 yang baru dilaporkan 21 Juni 2023 ke Polres Siak Polda Riau. Hingga berita ini diturunkan belum ada perkembangan signifikan. Padahal pihak Polres Siak sudah menunjuk Ipda Eunike Sabrina Damanik, S.Tr,K, MH dan Briptu Delima Sari Sihombing. Bamun belum ada tindakan apapun terhadap pelaku.
Tidak heran jika korban maupun pelapor yang sudah berusaha melaporkan kasus pencabulan dimaksud, bertanya-tanya. Namun kepada siapa lagi mereja harus mengadu? Sementara Polisi yang punya motto salam Presisi, Siap melayani masyarakat dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan.
Motto dan semua yang dipublikasikan hanya promosi tanpa bukti. Orang Betawi bilang hanya omdo, omong doang. Masyarajat, utamanya korban pencabulan, butuh perlindungan dan tindakan nyata.
Dengan tidak ada tindakan nyata terhadap pelaku, makin meresahkan korban. Sementara pelaku yang masih lenggang kangkung, dikhawatirkan akan melakukan tindakan serupa baik kepada korban maupun menyasar kepada warga lain yang dijadikan korban.
Sampai saat ini pelapor dan korban belum tau bagaimana perkembangan penanganan kasus tersebut. Ini sudah Mau Hampir 4 Bulan belum ada Tanggapan dan pemberitahuan tentang perkembangan penanganan kasus tersebut.
Korban minta agar
Secepatnya ada Titik terang dan ada perkembangan proses penanganan kasus dimaksud. Korban meminta kepada Bapak penyidik agar segera ada perkembangan penanganan kasus ini. Korban Menghargai segala jenis kesibukan para penyidik dalam menangani segala kasus, tapi bukan berarti selama 4 Bulan lebih belum ada proses perkembangan penanganan kasusnya.
Korban juga meminta kepada awak media, agar mendorong pihak polisi dan penyidik untuk segera memproses sesuai prosedur dan jalur Hukum yang ditempuh.
Korban meminta polisi bertindak tegas, agar pelaku segera diproses. Setidaknya terlapor segera diamankan. Karena korban sangat merasa dirugikan. Semoga Bapak Kapolres Siak memberi perhatian penuh.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa *Polisi siap melayani Masyarakat, dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel dan Tanpa Imbalan* korban menyampaikan kepada media agar pihak yang berwajib memberi perhatian penuh tentang kasus ini, Agar pihak penyidik dengan Cepat dan Tepat, untuk mengamankan pelaku.
Penyidik yang menangani perkara tersebut, telah dikonfirmasi via WA namun tidak direspon. @Jefri Bil / Eks.-
Sebaiknya bpk Kapolres melakukan tindakan dan membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini