oleh

Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan di Mukomuko Bengkulu

POLISI NEWS, BENGKULU – Terjadi kecelakaan yang melibatkan Tronton dengan Minibus di Jalan Lintas Barat Sumatra, Bengkulu. Tepatnya di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu 7 Des. Kecelakaan terjadi pkl 18. Tronton yang membawa alat berat tidak kuat mensngjak, menyeret minibus berpenumpang.

Akibat kecelakaan dimaksud 7 orang meninggal dunia dan 1 orang luka. Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Korban meninggal dunia ada 7 orang, 1 orang korban luka. Semua telah mendapat santunan dan yang luka mendapat biaya perawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta, Kamis (08/12/2023).

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil, Perbankan, dan mitra kerja terkait. “Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, serta memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, menimpa Minibus yang terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu. Tronton yang bermuatan alat berat (excavator) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu. Sewaktu melewati jalan menanjak, kendaraan tersebut di duga, tidak kuat melaju. Kemudian, kendaraan itu mundur tak terkendali dan menyeret sebuah minibus yang melaju dari arah belakang hingga terjun ke jurang. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Mukomuko, Bengkulu. @Zul/tim/Eks