oleh

Ahmadi Kepsek SDN 145/1 Kampung Pulau Kecamatan Pemayung, Jambi Diduga Gelapkan Dana PIP

POLISI NEWS, BATANGHARI – Ahmadi Kepala SDN 145/1 Kp.Pulau Kecamatan Pemayung, diduga gelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2023.

Dana PIP yang semestinya untuk anak sekolah disalah gunakan oleh Ahmadi untuk kepentingan pribadi.

Orang tua murid mengeluhkan, bahwa untuk mendapatkan dana PIP dipersulit kepala sekolah. “anak-anak sudah melengkapi persyaratan yang diminta sekolah. Tapi dengan alasan tidak jelas, hak anak-anak belum juga dipenuhi sekolah. Kami menduka bahwa uang itu telah diselewengkan,” ujar orang tua murid yang enggan disebut namanya.

“Sesuai perintah kepala sekolah, anak-anak telah berulangkali membuat kartu dan buku tabungan PIP ke Bank. Walaupun sudah dilengkapi, tetap tidak diberikan hak anak-anak tersebut,” ucapnya kesal.

Jika tidak segera diberikan, orang tua murid sudah berencana untuk melakukan demo ke sekolah tersebut. “Kami akan demo jika kepala sekolah tidak segera memberikan hak anak-anak. Itu uang pemerintah untuk membantu anak-anak dan masyarakat,” ucap mereka tegas.

“Pada tanggal 18-07-2023 kasus ini telah dilaporkan kepada polisi. Dan karena ada niat baik dari sekolah, sehingga laporan dicabut hari Senin 24 juli 2023, namun sampai sekarang belum juga diselesaikan,” tutur orang tua murid. @ Ikhsan