POLISI NEWS, MUARA ENIM, Bunyi pepatah lama, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin itu istilah yang tepat untuk kriminal Mang Lokak alias Meysandi (30) warga simpang tiga bakaran lorong lebak kelurahan Plaju Sumsel.
Sebagai apreasiasi atas kegigihan Team Rajawali Kapolres sendiri yang memimpin gelar press kepada media.
“Tersangka mang Lokak ini dibekuk di Jambi dan diback up Resmob Polda Jambi. Tersangka ini adalah komplotan spesialis pembobol rumah kosong antar provinsi,” Papar Kapolres Jhoni Eka Putra didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, dan Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH.
Modus Pelaku dalam melakukan kejahatan. Mencari rumah kosong secara acak kemudian mendatangi rumah tersebut berpura-pura bertamu dan mengetok pintu rumah korban untuk memastikan kosong atau tidak.
Mengetahui rumah kosong lalu para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara membuka secara paksa dan merusak jendela rumah lalu masuk menguras harta dan barang berharga yang ada.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa emas kuning sebanyak 5 suku, kalung berlian, cincin berlian, gelang berlian serta uang tunai Rp 1.000.000,” lanjut Kapolres
Atas kejahatan itu, Fajudin Effendi alias Kevin dan Iwan Alias Bomer serta Sarbani alias Niku terancam pasal pidana 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara .
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Muara Enim Polda Sumsel. @Juanda