POLISI NEWS, WAWO – Wilayah hukum Polisi Sektor Wawo meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Wawo dan Kecamatan Lambitu. Lambitu merupakan pemekaran dari Kecamatan Wawo.
Dari Wawo ke Lambitu harus menempuh jarak sekitar 30-an kilometer. Melewati Kota Bima, Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Belo. Ada alternatif lain, cuma jalannya belum tersambung antara wilayah/milik Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Sangat disayangkan, karena tidak adanya sinergisitas atau kerja sama antara kabupaten dan kota sehingga sarana itu belum bisa dilalui kendaraan roda empat.
Problem yang dihadapi Polisi ataupun warga bukan hanya sarana jalan, tetapi belum adanya bangunan khusus untuk pelayanan Kepolisian di Kecamatan Lambitu.
“untuk kelancaran tugas dan pelayanan, pasti anggota yang bertugas di Lambitu, ingin adanya home sendiri yang nyaman. Masa numpang di emperan Kantor Camat,” ucap salah seorang warga Lambitu prihatin.
Melihat kondisi demikian, Polisi News bertanya kepada anggota yang bertugas di Lambitu, “Kantor pelayanan Polisi wilayah Lambitu di mana?” tanya Polisi News.
Anggota yang enggan ditulis jati dirinya itu menjawab sambil senyum, “setiap tempat yang ada di Lambitu adalah kantor kami. Bisa di kantor camat, kantor desa. Bisa di rumah warga. Pokoknya enjoy aja,” jawabnya.
“Saya tanya serius nih, jangan becanda,” protes Polisi News. “Iya serius,” jawabannya.
Lalu anggota tadi ajak Polisi News ngopi. “Ayo kita ngopi dulu biar enak ngobrolnya” sambil ia pesan kopi.
“Untuk kantor urusan pimpinan. Kita anak buah tinggal menunggu. Masalah pelayanan di manapun jadi. Daerah Wawo dan Lambitu aman. Orangnya sabar dan baik, tidak ada tawuran, tidak ada maling,” terang dia bangga dengan kondisi masyarakatnya. @HMT