oleh

Soal Pungli, Kepala SDN Curug Raya Bantah Berita Polisi News

POLISINEWS, KAB.BOGOR – Ating Suhartini, Kepala SDN Curug Raya, Kab. Bogor, Jawa Barat, membantah pemberitaan Polisi News. “Saya sudah memanggil para Pengurus Korlas (koordinator kelas), sudah meminta, agar tidak boleh lagi ada pungutan” kata Ating Suhartini tegas, kepada Polisi News. Hal itu dikatakan usai Ating, usai berbicara di hadapan para orangtua siswa, para guru, yang juga dihadiri Polisi News. Agar tidak lagi melakukan pungutan dengan dalih apapun kepada orangtua siswa.

Sebagaimana diberitakan Polisi News 26/2/2024, Kepala SDN melakukan Pungli (pungutan liar) kepada orangtua siswa dengan berbagai dalih. Mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 350.000

Pungutan itu, menurut Ating, atas inisiatif Korlas. “Tidak ada hubungannya dengan para guru dan kepala sekolah.” kata Ating lebih lanjut. “Hal ini perlu saya tegaskan, agar tidak terjadi mis, atau kesalah pahaman. Seolah-olah pungutan itu atas perintah saya. Tidak benar, semua inisiatif Korlas!” tegas Ating Suhartini, Kepala SDN Curug, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Menindaklajuti pemberitaan Polisinews pada senin 26/2/2024, mengenai adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SDN Curug Raya adalah inisiatif dari pengurus Korlas bukan Kebijakan ataupun arahan dari pihak sekolah, demikian yang disampaikan Ating Suhartini selaku Kepala Sekolah.
Pernyataan itu disampaikan pihak SDN Curug Raya pada pertemuan antara pihak sekolah, orang tua siswa, yang juga dihadiri Polisi News. Pertemuan tersebut sengaja diadakan oleh Kepala Sekolah untuk mengklarifikasi pemberitaan Polisi News.
Jangan sampai ada mis komunikasi lagi antara pihak orang tua murid, lanjut Ating. “Apa yang selama ini dituduhkan media, terhadap SDN Curug Raya,itu tidak benar!” katanya lebih lanjut.

Kepala SDN Curug Raya mengatakan dirinya sudah memanggil para pengurus Korlas, supaya pungutan itu tidak boleh lagi dilakukan oleh pihak Korlas. Karena akan membawa dampak buruk dan mencederai nama baik pendidikan, khususnya SDN Curug Raya.

“Saya sudah memanggil para pengurus Korlas, meminta agar pungutan itu tidak boleh lagi dilakukan,” tuturnya.
@Sam/Eks