POLISI NEWS, SEKADAU KALBAR – Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa dua orang pada Kamis (9/5/2024) sore di Jalan Sekadau – Sintang, tepatnya di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi membenarkan peristiwa ini. Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Honda Revo berwarna merah hitam, sebuah mobil Toyota Avanza berwarna biru, dan sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning.
“Menurut keterangan dari saksi, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh IS (22) bersama penumpangnya LS (17), keduanya merupakan warga dari Kecamatan Sekadau Hulu, melaju dari arah Sekadau menuju Sintang,”ucap AKP Agus menjelaskan kronologis kejadian.
Saat melintas di Jalan Sekadau-Sintang tepatnya di Dusun Entada, di depan mereka terdapat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh TD (55) warga Pontianak. TD memperlambat kendaraannya karena kondisi jalan sempit dan terdapat lubang di sebelah kiri.
“Diduga pengendara sepeda motor Honda Revo tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang mobil Avanza dan terjatuh ke kanan jalan. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, mobil truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh RN (45) warga Mempawah melintas,” terang AKP Agus.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, truk yang dikemudikan oleh RN menabrak sepeda motor Honda Revo dan mengakibatkan kedua korban IS dan LS meninggal dunia di tempat kejadian,” sambungnya.
Jenazah kedua korban telah dievakuasi ke RSUD Sekadau. Petugas piket Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP awal di tempat kejadian, mencatat identitas pengemudi dan korban. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh petugas.
“Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau menangani kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut. Semoga kecelakaan seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” kata AKP Agus Junaidi. @A.Anton