POLISI NEWS, BIMA – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota gagalkan peredaran Miras Arak Bali di Kota Bima. Sebanyak 11 Dus berisi 570 botol miras Arak Bali berhasil disita Jum’at 17/05/24.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Sie Humas Nasrun, mengkonfirmasi kejadian penangkapan tersebut. Penggerebekan dilakukan Kamis petang di sekitar jalan Pasar Raya Kota Bima.
“Tim Opsnal menerima informasi adanya truk yang masuk Kota Bima, yang diduga mengangkut minuman keras tanpa izin dari Bali dan segera melakukan pengecekan,” ucap Nasrun.
Saat truk bernomor polisi DK 8090 JM melintas di jalan Pasar Raya Kota Bima, Tim Opsnal langsung berhentikan dan melakukan pemeriksaan. “Ternyata benar, truk tersebut mengangkut minuman keras tanpa izin,” tambah Aipda Nasrun.
Selain menyita 11 dus Arak Bali, tim juga mengamankan supir truk inisial EF (45). “Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres guna proses hukum,” pungkas Aipda Nasrun. @Lukman