POLISI NEWS, BIMA – HS alias DVN, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, akhirnya dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Nusa Tenggara Barat, 24/06/24 di Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
HS, yang telah lama menjadi target buruan, tidak dapat berkutik saat Tim Opsnal gerebeknya. Dalam penggeledahan TKP, Tim menemukan sejumlah barang bukti meski tidak ditemukan serbuk sabu. Barang bukti yang disita, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, antara lain Alat hisap sabu (bong), 3 lembar plastik klip kosong bekas pakai, Tabung kaca, Korek api gas
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasubseksi Pidana Umum, Sie Humas, Aipda Nasrun, bahwa DPO tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, Guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Walau pelaku lihai untuk bersembunyi, kapanpun petugas akan ditangkapnya. Oleh karena itu, jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Apalagi mengedarkannya, karena narkoba akan merusak generasi bangsa, dan menjadi musuh bersama,” ujar Nasrun mengedukasi masyarakat. @Lukman