oleh

Najmah Muhtar : Akun Facebooknya Dibajak, Uang Puluhan Juta Diraup Penipu

POLISI NEWS, BIMA – Kasus pemalsuan akun Facebook oleh seorang yang tidak dikenal, para korban mengalami kerugian puluhan juta raib disabot pelaku pemalsuan. Sudah 30 orang korban melapor dalam kasus tersebut yang terjadi di wilayah Lambu Kabupaten Bima Sabtu, 08/06/2024.

Pengakuan pemilik nama asli Najmah Muhtar, kepada awak media, bahwa selama ini ia banyak didatangi langsung ke rumahnya untuk meminta kembali uang yang sudah di transfer kepada pelaku.

Menurut korban, akun palsu itu sama sekali tidak diketahuinya. “saya bingung dan kaget, kami sekeluarga dimintakan untuk mengembalikan uang para korban. Dan saya dipojokan oleh korban, bahwa saya dituding sebagai pelakunya,” ucap Najmah bingung.

Setelah chek, terlapor bernama Facebook Najmah Muhtar dan Najma Satria dengan nomor rekening nama akun palsu melalui Bank Mandiri 1740004354320 Eris Wijaya.

Pelapor pemilik nama Akun Facebook Najma beralamat di Dusun Suka Damai Rt 01 Rw 01 Desa Monta Baru kecamatan Lambu, atas kejadian ini telah melapor ke Polres Bima Kota. “Pemalsuan akun Facebook milik saya, sangat merusak harga diri dan nama baik karena banyak orang mengira bahwa saya pelakunya,” tutup Najmah.

Saat ini postingan aku palsu itu tetap merajalela. Berdasarkan laporan para korban, bahwa pelakunya bermoduskan jual emas murni. Kalau ada peminat untuk membeli emas yang ditawarkan akun tersebut meminta uang DP ratusan ribu sampai jutaan melalui ditransfer. “Dengan iming-iming setelah terima emas baru dilakukan pelunasan,” pungkas korban. @Lukman