POLISI NEWS, SUMSEL – Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang, hingga kini masih menimbulkan masalah. Sengkarut permasalahan di pasar tersebut, selain belum adanya kepastian hukum bagi pemilik kios, PKL, dugaan pungli lapak parkir, dan banyak temuan masalah lainnya yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Menghadapi masalah dimaksud, Febi, Ketua KARAT SUMSEL (Kesatuan Aksi Rakyat Teritorial Sumatera Selatan) melakukan audiensi dengan Pj. Walikota Palembang. Febi tidak sendiri, tetapi didampingi DPC Permahi Kota Palembang, Lentera Hijau Sriwijaya, dan Badar Sumsel. Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Pj. Wslikota Palembang, dalam audiensi tersebut didampingi Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Pengawas PD Pasar, Kasat Pol PP, Kabag Protokol, Camat IT 1, Lurah 16 Ilir serta pejabat lainnya.
Dalam audiensi dimaksud Febi menjelaskan, sehubungan dengan problematika revitalisasi pasar 16 Ilir kota Palembang yang sampai hari ini masih simpang siur. Masalah yang terjadi di pasar-pasar kota Palembang ini begitu rumit. Mulai dari tidak adanya kepastian hukum bagi pemilik kios, PKL dll, terutama pemilik SHMRS. Hal tersebut menyebabkan polemik di ranah pedagang. Belum lagi masalah dugaan pungli lapak parkir, temuan-temuan masalah lainnya juga perlu mendapatkan perhatian khusus.
Maka dari itu dengan adanya audiensi ini kami berharap Pj. Walikota dapat segera menindaklanjuti dan memberikan terobosan untuk permasalahan tersebut.
Seirama dengan itu Pj. Walikota Palembang menjawab bahwa kedepan pemerintah akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, akan melakukan assessment terhadap kinerja pengelolaan pasar agar lebih profesional. Bila diperlukan kami mendatangkan ahli serta pembentukan tim terpadu,” kata Pj. Walikota Palembang. Pihaknya juga
mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan positif seperti ini. Demi kemajuan pembangunan kota Palembang.
Terakhir Febri menyampaikan bahwa jika Dirut PD pasar dan staf jajaran tidak mampu menyelesaikan masalah seperti ini, kami minta Pj Walikota mengambil tindakan tegas. Kalo memang diperlukan, pecat Dirut PD pasar Palembang jaya, jika tidak mumpuni dalam bekerja, tegasnya.
@ Juanda PN/ Eks.