POLISI NEWS, BATANGHARI JAMBI – Polisi dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Batanghari Jambi, terkesan tutup mata terhadap Penambang Ilegal atau Illegal Minning di Bajubang Laut. Sementara Kapolri telah tegas menekankan, bahwa Pertambangan Ilegal atau Illegal Minning merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Hal ini diatur dalam Pasal 158 UU No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan.
Kegiatan Illegal Minning di Bajubang Laut sudah berjalan sekian lama, dan para pelaku tidak pernah disentuh hukum walau telah merusak ekosistem dan lingkungan. Ada apakah gerangan…?
Padahal dampak dari penambangan yang menggunakan alat berat yang mengancam ekosistem bahaya banjir. Belum lagi pengaruh lain yang berdampak pada manusia dan kelestarian alam. Kesan dibiarkan dan tutup mata akan hal itu, ternyata karena ada sistem setoran kepada oknum tertentu, sehingga para penambang aman tidak tersentuh hukum.
Dari sumber Polisinews menuturkan, “mereka aman beroperasi, karena ada sistem setor, sehingga APH tutup mata pura-pura tidak tau. Oleh karena itu masyarakat berharap, agar Kapolda Jambi peka dan menindak anggotanya yang diduga terlibat dan bernain,” ucap sumber yang enggan dituliskan namanya tersebut.
Hasil investigasi Polisinews, bahwa para penambang yang menggunakan alat berat itu, selain mengambil pasir untuk bahan bangunan, juga mengolahnya karena butiran pasir terdapat dan mengandung unsur emas.
Polisi News menemukan, alat berat dan tumpukan pasir yang diambil dari sungai. Pengakuan seorang penambang, bahwa mereka sudah bekerja sekian lama. “Setiap minggu bisa dapatkan hasil yang memuaskan hingga semangat berusaha,” ujar pekerja yang tidak bersedia ditulis jati dirinya.
Berkaitan dengan penanganan Tambang Ilegal, Kapolri tegaskan. Masalah penegakan hukum, Kapolri akan menindak para pelaku dan oknum aparat yang terlibat di dalamnya.
Dalam Quick Wins Polri atau dikenal Langkah Inisiatif Mudah dan Cepat tentang Illegal Minning. Kepolisian terus bergerak untuk berantas Illegal Minning. Tetapi di Bajubang Laut kenapa terkesan dibiarkan ?.
Berkaitan dengan itu, Polisi News belum mendapatkan tanggapan dari Kapolres Batanghari, tentang Pertambangan Ilegal tersebut. @Ikhsan/Ayu.