oleh

Curi HP Milik Mahasiswa, Amat Dibekuk Polsek Sipispis

POLISI NEWS, SERGAI – Akibat mencuri handphone milik mahasiswa Unimed yang sedang melaksanakan KKN di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, pria pengangguran berinisial AKB alias Amat (42) beralamat Kecamatan Tebingtinggi harus berurusan dengan aparat Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi.

Adalah Anggi, seorang mahasiswa asal Labuhanbatu yang saat itu, Rabu (24/07/2024) pagi dibanguni rekannya sesama mahasiswa dan memberitahukan pintu depan rumah sudah terbuka. Seketika mereka mengecek barang barang milik mereka, dan ternyata 3 unit handphone milik mereka sudah hilang sehingga mereka melaporkan ke Polsek Sipispis.

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Jumat (26/07/2024) menyebutkan bahwa mahasiswa tersebut sedang melaksanakan KKN di Desa Buluh Duri dan menyewa rumah milik warga. Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak ventilasi yang ada dikamar mandi.

“Sesudah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara menugaskan Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda NJ Silalahi untuk melakukan penyelidikan dan mencari informasi pelaku pencurian”, ungkap Kasi Humas.

Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (25/07/2024), polisi mengantongi identitas pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku Amat berhasil ditangkap polisi pada saat berada diwarung tuak di Desa Dolokmerawan saat hendak menjual handphone hasil curiannya.

Dari pengakuan pelaku Amat, dia melancarkan aksinya bersama dengan seorang temannya yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sedangkan seorang temannya masih dalam proses perburuan Polres Tebingtinggi”, lanjutnya.

Selain itu diketahui bahwa pelaku Amat sebelumnya sudah pernah ditahan pada tahun 2018 dengan kasus pencurian lembu. (MS)