oleh

Dengan SK Saktinya : Kepala Sekolah SDNegeri Cikeas Udik 03 Nilep Gaji Guru Honorer

POLISI NEWS, BOGOR – Ada saja ide bulus manusia homo-homonilupus untuk cari keuntungan. Berdasar sumber A-1 yang didapat Polisi NEWS, bahwa Kepala SDN 03 Cikeas Udik diduga melakukan tindakan pidana penggelapan, yaitu tidak memberikan gaji pada tenaga honorer di sekolahnya, karena mereka tidak lama lagi akan berubah status menjadi pegawai P3K.

Modus dilakukan kepala sekolah tersebut menurut sumber tadi. “Ia buat aturan intern sebagai justifikasi untuk tidak bayarkan honor para guru calon P3K. Hak itu berlaku beberapa bulan, hingga mereka diangkat menjadi pegawai dan mendapatkan gaji status P3K. Alasan kepsek, sudah menjadi ketentuan dari sananya,” kata sember tadi menirukan ucapan kepala sekolah.

Dengan peralihan status guru honorer menjadi pegawai P3K. Oknum kepala sekolah itu dengan langkah seribu keluarkan kebijakan secara sepihak yang merugikan orang lain. “Hal ini tidak boleh ditolerir. Harus diusut, agar dia dijerat hukum,” tegasnya.

“Tindakan itu dzolim. Keluarga guru juga butuh makan dan keperluan lain. Mereka kerja harapkan imbalan untuk hidupi keluarga. Masa gajinya ditilep gitu,” tutup sumber tadi kesal. @ Sam/Eks.