oleh

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Tegaskan : Inspektorat Segera Periksa 129 Kepsek Terlibat Penyelewengan Dana Bos

POLISI NEWS, BOGOR – Pejabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu tegaskan kepada Inspektorat, agar segera serahkan hasil pemeriksaan terhadap 129 kepala sekolah dasar dan menengah yang terlibat salah gunakan dan penyelewengan dana BOS, supaya bisa diproses lebih lanjut.  “Tidak boleh dibiarkan adanya tindakan penyalahgunaan uang negara,” ucap Sitepu.

Hasil temuan BPK bahwa ratusan kepala sekolah di Bogor, terindikasi salah gunakan uang negara, saat ini sedang ditangani APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) yaitu Inspektorat Kabupaten Bogor terkait penyalahgunaan dana BOS. “Kasus kepala sekolah itu, langsung ke Inspektorat dan masih diperiksa di sana dan sekarang sedang ditangani,” katanya kepada Polisi News id. Ia mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan dari Inspektorat, soal kepala sekolah yang diduga terlibat kasus penyelewengan dana BOS tersebut.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dedi Budi Sumardi, ada lima SMP negeri diperiksa Inspektorat, buntut dari temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. “Sebenarnya itu hanya kesalahan administrasi saja, yah namanya juga manusia pasti ada kesalahan saat melakukan penginputan. Kalau orang bilang itu korupsi, yah jelas tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, meskipun lima sekolah itu benar dinyatakan bersalah dan terlibat melakukan kerugian negara, maka hanya perlu dikembalikan nilai yang ditemukan. “Kalau itu ada kerugian negara, yah harus dikembalikan. Sesuai anjuran dari Pj Bupati, segera diselesaikan, dan kita ikuti hasil penanganan Inspektorat,” jelasnya. Ia menyebut bahwa lima sekolah yang yang sedang ditangani Inspektorat terdiri dari Ciawi, Cibungbulang, Bojong Gede, Gunung Putri dan lain-lainnya.

Senada dengan Dedi, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bogor terkait 129 kepala sekolah dasar yang diperiksa menuturkan, “Menurut saya kepala sekolah tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum, karena itu bukan kesalahan kepala sekola. Hal itu disebabkan akibat minimnya pengetahuan mereka tentang IT (Information technology),” kata Ketua K3S Kabupaten Bogor, Endin Saepudin kepada Polisi News. Bahkan ia membantah, tidak ada kepala sekolah yang melakukan penyelewengan anggaran ATK (alat tulis kantor) dana BOS (bantuan operasional sekolah).

“Kepala sekolah tidak sepenuhnya dapat disalahkan dalam kasus tersebut. Faktor penyebabnya itu karena adanya kesalahan penginputan yang dilakukan operator sekolah, sehingga menjadi temuan BPK,” ucapnya.

Maka dari itu, Endin menyampaikan jika hal itu berpotensi menjadi salah satu penyebab merugikan negara, maka pihaknya siap untuk kembalikan kerugian negara. “Kita siap kembalikan kerugian negara dan mudah-mudahan teman-teman (kepala sekolah) jika terindikasi salah mau mengembalikan. Tetapi kita juga memohon agar ada pertimbangan karena itu bukan kesalahan murni dari pimpinan (kepala sekolah),” jelasnya. @Sam / Eks.