POLISI NEWS BANDUNG BARAT – Warga Desa Kerta Mukti Kecamatan Cipatat Bandung Barat minta agar Inspektorat dan Bupati memanggil dan memeriksa pelaksana proyek perbaikan jalan di Kampung Manggah ditindak, pasalnya belum ada tiga bulan jalan tersebut telah rusak parah.
Proyek perbaikan jalan dengan gunakan dana desa sebesar Rp 175.000.000 tahun 2023 terlihat dikerjakan asal jadi, sehingga belum ada tiga bulan telah rusak.
Menurut tokoh masyarakat yang enggan ditulis namanya mengatakan, “masa proyek yang belum ada tiga bulan dikerjakan telah hancur lagi. Mereka hanya cari untung pribadi dengan merugikan kepentingan umum. Bupati harus menindak orang-orang macam begitu,” trgasnya.
Senada dengan tokoh tadi, warga masyarakat yang dimintai komentarnya oleh Polisi News umumnya kecewa. “Kami sebagai warga sangat kecewa dan menyesalkan ulah dari mereka. Mereka kerjakan tidak sesuai Spek dalam RAB,” ucap mereka kesal.
Polisi News yang datang ke kantor desa Kerta Mukti yang hendak konfirmasi, namun kepala desanya sulit ditemui. Sementara stafnya tidak bersedia untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut. @ Cornelis