POLISI NEWS, BENGKALIS – Pelaku Ilegal Logging menebang kayu-kayu alam di Kabupaten Bengkalis nyaman beroperasi karena tidak pernah tersentuh hukum. Hancurnya hutan tutupan negara, terkesan aparat tutup mata.
Sekitar puluhan ribu hektar hutan alam di Rupat Utara berbagai jenis pohon kayu meranti, sayngon satu demi satu tumbang oleh pelaku Ilegal Logging.
Hasil pantauan Tim Polisi News khusus di wilayah Kecamatan Kampung Aman, jika kegiatan tersebut tidak dihentikan, dikhawatirkan kayu-kayu sebagai paru-paru bumi itu akan musnah.
Para mafia kayu, yang diduga tidak memiliki ijin terkesan bebas menjalankan operasinya. Aktivis lingkungan Rupat Utara, menyebutkan bahwa “dalam kurun selama bulan April s/d Mei, ia melakukan investigasi di hutan Rupat Utara dan kondisi hutan sudah sangat menghawatirkan,” ucapnya.
Polisi News yang coba menggali informasi dari warga, bahwa
para pelaku Ilegal logging tersebut rata-rata tidak memiliki izin. Menurut warga dan hasil ditelusuran Polisi News, terdapat sekitar 20 titik penebangan yang dilakukan oleh pelaku.
Informasi dari salah satu anggota Ilegal Logging bahwa kayu-kayu itu mereka kirim ke Batu Panjang, Dumai, Sia dan sekitarnya,” ujar Edi. @ Tim Polisi News.