oleh

Pelaku Ilegal Logging di Rokan Hulu Nyaman Beroperasi, Diduga Oknum Aparat Bermain

POLISI NEWS, MAHATO – Pelaku Ilegal Logging di Kabupaten Rokan Hulu, kecamatan Tambusai utara nyaman beroperasi tanpa tersentuh hukum. Diduga pelaku bekerjasama dengan aparat sehingga bebas melakukan aktivitas merusak hutan negara.

Pengakuan salah seorang pelaku penampung kayu-kayu hasil curian bernama Anto, “pihaknya berkerja sama dengan salah satu oknum polisi berinisial (M), yang mengamankan sehingga semuanya lancar,” ucap Anton.

Pengakuan jujur darinya bawa kayu-kayu alam dari Pekanbaru, Pasir Pengarayan akan dibawa ke Mahato dan daerah lain yang pesan,” terangnya.

Lebih lanjut dia kemukakan, “karna kerja sama dengan oknum polisi, jadi semuanya nyaman beroperasi karena dilindungi oleh oknum tersebut,” ujar Anto.

Hasil pengamatan Polisi News, bahwa sekitar puluhan ton kubik kayu siap diantar kepada pemesan. Dan operasional mereka sesuai informasi dari masyarakat, para pelaku telah melakukan kegiatan hampir 3 tahun berjalan tanpa tersentuh hukum.

Para mafia kayu, yang diduga tidak memiliki ijin itu bebas jalankan operasinya. Aktivis lingkungan setempat, menyebutkan bahwa “dalam kurun waktu operasional mereka tidak ada penangkapan para pelaku, karena kerjasama dengan para oknum di lapangan,” ujarnya. @Junaidi.