oleh

Zainul Arifin, Mantan Bupati Bima Yang Tidak Pernah Dilupakan Masyarakatnya

POLISI-NEWS, BIMA. Pepatah legenda menyatakan ‘Gajah mati meninggalkan gadiang, Harimau mati meninggalkan belang’. Kiasan ini, akan menjadi spirit dan rasa syukur bagi pemimpin atau seseorang yang berprestasi. Tetapi sesak dan menyesal bagi pecundang.

Jika direview atau diulas kembali tentang kepemimpinan di Kabupaten Bima, maka akan terlihat dan menarik, siapa yang ‘tercatat dengan tinta emas’ karena jasa-jasanya, dan siapa yang terlupakan atau tidak diindahkan karena prilakunya yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakatnya?.

Terlepas dari plus-minusnya atau gayanya dalam memimpin. Zainul Arifin adalah Bupati yang diingat masyarakat karena prestasi dan kebijakannya. Walau sudah sekian lama tidak menjadi bupati, namun jasanya masih terpatri rapi dalam hati masyarakat Bima. Sebut saja misalnya: Untuk menjadi pejabat harus bisa baca Qur’an; Kebijakan Jum’at khusunya, 30 menit sebelum jum’atan semua kendaraan stop operasional dan jalan ditutup; Diadakan lomba baca Qur’an terhadap para pejabatnya; Diadakannya dan difasilitasi pengajian di desa-desa; Dilokalisasinya tempat-tempat untuk boleh merokok, dll.

Setelah Zainul berhenti menjadi bupati, kebijakannya luntur pula. Hanya satu yang langgeng hingga kini yaitu ‘Jum’at Khusu’ yang tidak membolehkan kendaraan untuk lewati masjid yang sedang dilaksanakan sholat Jum’at. Kebijakan Zainul ini, sampai populer juga dibicarakan di daerah lainnya di Indonesia

Zainul adalah putra asli Bima, yang dilahirkan pada tanggal 29 Juli 1955. Semasa kecilnya ia bersekolah di SDN 4 Bima, tamat tahun 1968, kemudian lanjut ke SMP-2 Bima (tamat) tahun 1971, lalu masuk SMEA Negeri Bima, tamat tahun 1974. Setelah menyelesaikan pendidikannya di Bima, ia merantau ke Jakarta dan kuliah di STIA Yapan Jakarta. Usai kuliah, ia bekerja di Pemprov DKI, dan menjabat sebagai Kasubag Anggaran.

Pada tahun 2000, ia mencoba untuk mencari nuansa baru, masuk dalam dunia politik yaitu mencalonkan diri menjadi Bupati Bima periode (2000-2005), dan berhasil.

Pada saat menjadi bupati, Zainul mengangkat kembali harkat masyarakat Bima sebagai daerah religius dan agamis. Dimulai dari reformasi para pejabatnya untuk cinta Qur’an. Dan bagi yang belum bisa baca, supaya belajar. Digairahkannya kembali pengajian-pengajian. Untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam belajar agama, ia mendirikan Yayasan Al-Mujahidin dan Pondok Pesantren Al-Ikhwan.

Orang dikenang jasanya. Gading yang ditinggalkan untuk masyarakatnya, terukir indah dalam hati orang-orang beriman, sehingga pada gilirannya untuk melangkah ke kancah perpolitikan nasional melalui Parpol Gerindra, Zainul Arifin dengan mudah melangkah ke Senayan menjadi anggota DPR-RI 2019-2024 melalui Partai Gerindra. Selamat dan semoga selalu sehat ya… Abu Ya. (Teo Wawo)