oleh

Karena Oknum Dinas Meminta Fee, Pengerjaan Pondasi Gedung Tambahan Lokal di SMK 2 Batanghari Menyalahi Ketentuan RAB

POLISI NEWS, JAMBI – Proyek pembangunan Tambahan Lokal SMK 2 Batanghari diduga menyalahi RAB dengan memasang pondasinya memakai Batu Bata, sedangkan dalam RAB harus dipasang Batu alam.

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari tahun 2023 mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Milyaran rupiah, untuk kegiatan di Dinas Pendidikan Batanghari, termasuk menambah lokal di SMK 2 untuk memenuhi kegiatan belajar mengajar.

Dalam pengerjaan proyek tersebut, patut disayangkan karena tidak sesuai RAB. Dalam RAB, untuk pemasangan pondasi harus gunakan batu alam, tetapi yang terjadi di lapangan sesuai hasil temuan bahwa proyek yang menggunakan DAK tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan secara swakelola dipasangan pondasi menggunakan batu bata.

Ketua pelaksana pembangunan yaitu Kepala Sekolah SMK 2 Batanghari, yang dicoba Polisi News untuk konfirmasi, belum berhasil. Namun Polisi News tetap berusaha untuk mengungkap kasus yang tidak mengindahkan atau mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Informasi yang diperoleh Polisi News bahwa dalam pekerjaan proyek yang menyalahi RAB tersebut, karena ada keterlibatan oknum dinas yang mendapatkan bagian sekian porsen dari nilai proyek, sehingga pelaksana proyek aman melakukannya.

Sementara Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang intens melakukan pengawasan proyek pembangunan dibeberapa sekolah, berharap agar pengerjaan proyek bantuan sekolah dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Syamsurizal melalui Kasi Sarpras SMA Disdik Iwan Safri mengatakan, “pelaksanaan DAK tipe satu, dengan ketua pelaksana kepala sekolah dan tenaga pengawas sekolah berharap agar pekerjaan pembangunan SMA SMK dilaksanakan dengan jujur sesuai aturan,” kata iwan. @ Ikhsan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *