oleh

Pasutri Diduga Bandar Narkoba Digrebek Tim Resmob Polsek Sape Polresta Bima Kota

POLISI NEWS, BIMA – Pesangan suami istri (pasutri) terduga Bandar dan Pengedar Narkoba jenis Sabu disergap Tim Resmob Polsek Sape, Polres Bima Kota di Kecamatan Sape Bima Kamis, 02/05/ 2024.

Penggerebekan bandar tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah Sape khususnya dan Bima umumnya.

Anggota Polsek Sape yang menerima laporan langsung terjun ke lapangan dipimipin langsung oleh Kapolsek Sape AKP Masdidin,SH guna melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga Muh bersama istrinya Nh.

Barang bukti yang disita petugas berupa 19 Klip paket, 1 buah sendok takar sabu, uang sebesar Rp 1.540.000, 1 buah Hand phone. Barang bukti tersebut diamankan petugas untuk penyusutan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, Muh dan Nh, Unit Resmob terlebih dahulu menghubungi Kepala Desa Sangia untuk menyaksikan Penggeledahan barang bukti tersebut di Kios milik MM alias Bravo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasutri tersebut kini telah diamankan di Polres Bima guna penyelidikan lebih lanjut. @Lukman/HMT.