POLISI NEWS, Batanghari – Ridwan SE Kepala Desa Sungai Baung diduga telibat kasus pungli sehingga dilaporkan warga ke Polres Batanghari Jambi.
Terkait hal tersebut, Tim Reskrim Polres Batanghari kepada Polisinews lewat kontak (WA) membenarkan adanya laporan kasus RIdwan SE Kepala Desa Sungai Baung, dan sedang dalam pengembangan serta mengumpulkan alat bukti dan saksi.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut pemanggilan Ridwan dipending seusai masa lebaran,” ujar salah satu anggota Polres yang bertugas menangani kasus Ridwan.
Ridwan diduga melakukan pemerasaan dalam pembuatan surat tanah dengan nilai Rp 12 juta per satu surat. Menurut korban, kepada yang dianggap tidak mampu dipalak Rp 7 juta rupiah.
Karna itu, korban berharap kepada pihak Polres dapat segara menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Ridwan Kades sungai baung. @ Iksan